Logo RSGM
Memuat...
HABAR RSGMGHA

Sosialisai dan Percepatan Update Data Pada Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan

Pelaksanaan: 04 October 2025
Sosialisai dan Percepatan Update Data Pada Aplikasi Sarana Prasarana Alat Kesehatan

Deskripsi Kegiatan

Plt Direktur RSGM bersama jajaran direksi melakukan sosialisasi dan percepatan pengisian update data pada aplikasi ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan) yang merupakan sistem elektronik berbasis web yang dirancang untuk menghimpun data dan menyajikan informasi mengenai sarana, prasarana, dan alat kesehatan. PMK Nomor 31 Tahun 2018 tentang ASPAK dan KMK 1596 Tahun 2024 tentang Akreditasi menyebutkan bahwa standar minimal pemenuhan sarana prasarana alat kesehatan (SPA) adalah minimal 60% di Rumah Sakit, maka fasilitas tersebut dianggap telah memenuhi kriteria standar. Dengan adanya regulasi terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Pemerintah telah mengatur bahwa Rumah Sakit ditetapkan klasifikasinya berdasarkan kemampuan pelayanan. Kemampuan pelayanan Rumah Sakit akan didasarkan pada jenis pelayanan, sarana dan prasarana, peralatan, serta Sumber Daya Manusia Kesehatan. 
 Berdasarkan hal tersebut, RSGM Gusti Hasan Aman akan menindaklanjuti berdasarkan regulasi terbaru, SE Nomor HK.02.02/D/3800/2025 dan SE Plh. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor Hk.02.02/D/2492/2025 dengan melakukan percepatan Update Data dan sinkronisasi kompetensi layanan pada aplikasi ASPAK, SISDMK dan RS Online sehingga RSGM Gusti Hasan Aman bisa mendapat predikat kompeten dan akan terklasifikasi layanan Rumah Sakit berbasis kompetensi (Dasar, Madya, Utama ataupun Paripurna). Data yang akurat adalah kunci dari perencanaan dan pelayanan yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, RSGM Gusti Hasan Aman berkomitmen untuk terus meningkatkan ketepatan, kecepatan, dan keterpaduan data dalam pengelolaan sarana prasarana serta alat kesehatan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di bidang kesehatan, sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem Kementerian Kesehatan. Dengan data yang selalu mutakhir, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan.