Hak & Kewajiban Pasien
Memahami hak-hak perlindungan Anda serta kewajiban sebagai pasien di RSGM Gusti Hasan Aman
Kemitraan dalam Pelayanan
RSGM Gusti Hasan Aman berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan menghormati hak-hak pasien dan mengedepankan kewajiban yang harus dipenuhi bersama demi kelancaran proses perawatan.
Hak-Hak Anda Sebagai Pasien
18 hak yang dijamin oleh Rumah Sakit untuk kenyamanan, keamanan, dan kepastian pelayanan Anda.
Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di RSGM Gusti Hasan Aman.
Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien.
Memperoleh pelayanan sepenuh hati yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
Memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
Memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sehingga terhindar dari kerugian fisik dan materi.
Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan.
Memilih dokter dan unit pelayanan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku.
Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktik (SIP).
Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis, tata cara tindakan medis, tujuan, alternatif tindakan, risiko, komplikasi, dan perkiraan biaya.
Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan medis yang akan dilakukan terhadap penyakit yang dideritanya.
Berhak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
Menjalani ibadah sesuai agama dan kepercayaan yang dianutnya selama tidak mengganggu pasien lainnya.
Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di RSGM Gusti Hasan Aman.
Mengajukan usul, saran, perbaikan dan perlakuan rumah sakit terhadap dirinya.
Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Menggugat dan/atau menuntut apabila diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar.
Mengeluhkan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar melalui media cetak dan elektronik sesuai undang-undang.
Perlindungan Penuh Hak Pasien
Semua hak di atas dijamin mutlak oleh RSGM Gusti Hasan Aman. Apabila Anda merasa hak-hak tersebut tidak dipenuhi, Anda berhak mengajukan pengaduan resmi melalui saluran keluhan yang telah kami sediakan.
Kewajiban Anda Sebagai Pasien
8 kewajiban yang perlu dipenuhi untuk mendukung kelancaran pelayanan dan kesembuhan bersama.
Mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku di RSGM Gusti Hasan Aman.
Menggunakan fasilitas rumah sakit secara bertanggung jawab.
Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung, dan hak tenaga kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja.
Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat sesuai pengetahuan tentang masalah kesehatannya.
Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga medis dan disetujui pasien setelah mendapat penjelasan.
Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadi untuk menolak rencana terapi atau tidak mematuhi petunjuk medis.
Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya secara transparan.
Memberikan imbalan jasa atas pelayanan medis yang telah diterima (penyelesaian administrasi).
Kerjasama Berkesinambungan
Pemenuhan kewajiban ini merupakan bentuk kerjasama dua arah antara pasien dan tenaga kesehatan di RSGM Gusti Hasan Aman untuk menciptakan lingkungan perawatan yang aman, optimal, dan berpusat pada kesembuhan.