Logo RSGM
Memuat...
Alur Pelayanan

Alur Pelayanan Pasien

Panduan langkah demi langkah pelayanan pasien di RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan

2
Jenis Pasien
6
Langkah Utama
7
Poliklinik Spesialis

Alur Pasien Umum

Pelayanan kesehatan gigi dengan metode pembayaran mandiri. Ikuti 6 langkah mudah berikut untuk mendapatkan pelayanan.

1
Langkah 1

Datang & Ambil Antrean

Ambil nomor antrean pendaftaran khusus pasien umum di mesin tiket yang berada di loket pendaftaran.

2
Langkah 2

Proses Pendaftaran

Pasien Baru
  • KTP / SIM / KK
  • KIA / Paspor
Pasien Lama
  • Bawa Kartu Berobat RSGM
3
Langkah 3

Oral Diagnosa

Pemeriksaan dan diagnosis awal oleh dokter gigi sebelum diarahkan ke poliklinik spesialis.

Tahap ini hanya untuk pasien baru. Pasien kontrol teratur dapat langsung menuju ke Poliklinik.
Pasien Geriatri (Usia 65+): Diarahkan langsung ke Poliklinik Geriatri untuk pemeriksaan Oral Diagnosa.
4
Langkah 4

Pembayaran (Kasir)

Selesaikan pembayaran biaya pemeriksaan awal atau tindakan di kasir sebelum pelayanan medis dilakukan.

5
Langkah 5

Pelayanan Poliklinik

Integrasi

5 Jenis Pelayanan

Gigi Umum

Pelayanan Dasar

Spesialis

7 Spesialisasi

6
Langkah 6

Unit Penunjang & Apotek

Layanan penunjang medis diakses sesuai dengan instruksi dan kebutuhan klinis dari dokter gigi yang merawat.

Lab Klinik
Lab Dental
Radiologi
Apotek
Selesai

Hasil Pelayanan

Pulang
Selesai perawatan
Dirujuk
Perlu faskes lain
Rawat Inap
Jika diwajibkan

Catatan Pasien Umum

  • Pembayaran dilakukan sebelum pelayanan dimulai (Kecuali UGD).
  • Identitas yang dibawa harus dokumen Asli / Resmi.

Jam Operasional

Senin - Kamis: 08.30 - 12.00
Jum'at: 08.30 - 10.00
Sabtu: 08.30 - 11.00

Alur Pasien BPJS Kesehatan

Layanan terpadu menggunakan kartu JKN/BPJS. Ikuti tahapan berikut sesuai dengan ketentuan faskes rujukan BPJS Anda.

1
Langkah 1

Datang & Ambil Antrean

Belum Daftar Online?

Ambil nomor antrean langsung di mesin cetak antrean RSGM.

Sudah via Mobile JKN?

Silakan langsung melakukan konfirmasi ke petugas loket pendaftaran.

2
Langkah 2

Pendaftaran & Dokumen

Pasien Baru BPJS
  • Identitas (KTP/KIA/KK)
  • Surat Rujukan FKTP / FKTL
  • Kartu BPJS / JKN
Pasien Lama BPJS
  • Kartu Berobat RSGM
  • Surat Kontrol / Rujukan
  • Kartu BPJS / JKN
3
Langkah 3

Cetak SEP & Verifikasi

Penerbitan SEP

Pencetakan Surat Eligibilitas Peserta

Verifikasi Biometrik

Wajib menggunakan sidik jari atau pengenalan wajah.

4
Langkah 4

Oral Diagnosa

Tahap observasi klinis khusus bagi pasien BPJS yang baru mendaftar pertama kali.

Hanya untuk pasien baru. Pasien lama BPJS dengan rujukan kontrol langsung ke Poliklinik rujukan.
5
Langkah 5

Poliklinik Gigi

Pelayanan perawatan akan diarahkan pada salah satu dari 7 spesialisasi yang tersedia berdasarkan rujukan BPJS Anda.

Kedokteran Gigi Anak Orthodontik Bedah Mulut Periodontik Konservasi Gigi Prostodontik Penyakit Mulut
6
Langkah 6

Unit Penunjang & Apotek

Lab Klinik
Lab Dental
Radiologi
Apotek
Selesai

Hasil Pelayanan

Pulang
Selesai perawatan
Dirujuk
Perlu faskes lain
Rawat Inap
Jika diwajibkan

Info Penting Pasien BPJS

  • Rujukan wajib berasal dari Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik).
  • Biometrik wajah/sidik jari tidak bisa diwakilkan.

Batas Rujukan

Perhatikan masa aktif
surat rujukan BPJS Anda

Punya Pertanyaan Lain?

Tim Informasi RSGM Gusti Hasan Aman siap melayani pertanyaan seputar pendaftaran, jadwal dokter, maupun keluhan medis.

Mulai Chat Sekarang
+62 821-5407-7323
Senin - Sabtu (Hari Kerja)