Alur Pelayanan Pasien
Panduan langkah demi langkah pelayanan pasien di RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan
Alur Pasien Umum
Pelayanan kesehatan gigi dengan metode pembayaran mandiri. Ikuti 6 langkah mudah berikut untuk mendapatkan pelayanan.
Datang & Ambil Antrean
Ambil nomor antrean pendaftaran khusus pasien umum di mesin tiket yang berada di loket pendaftaran.
Proses Pendaftaran
Pasien Baru
- KTP / SIM / KK
- KIA / Paspor
Pasien Lama
- Bawa Kartu Berobat RSGM
Oral Diagnosa
Pemeriksaan dan diagnosis awal oleh dokter gigi sebelum diarahkan ke poliklinik spesialis.
Pembayaran (Kasir)
Selesaikan pembayaran biaya pemeriksaan awal atau tindakan di kasir sebelum pelayanan medis dilakukan.
Pelayanan Poliklinik
Integrasi
5 Jenis Pelayanan
Gigi Umum
Pelayanan Dasar
Spesialis
7 Spesialisasi
Unit Penunjang & Apotek
Layanan penunjang medis diakses sesuai dengan instruksi dan kebutuhan klinis dari dokter gigi yang merawat.
Hasil Pelayanan
Catatan Pasien Umum
- Pembayaran dilakukan sebelum pelayanan dimulai (Kecuali UGD).
- Identitas yang dibawa harus dokumen Asli / Resmi.
Jam Operasional
Alur Pasien BPJS Kesehatan
Layanan terpadu menggunakan kartu JKN/BPJS. Ikuti tahapan berikut sesuai dengan ketentuan faskes rujukan BPJS Anda.
Datang & Ambil Antrean
Belum Daftar Online?
Ambil nomor antrean langsung di mesin cetak antrean RSGM.
Sudah via Mobile JKN?
Silakan langsung melakukan konfirmasi ke petugas loket pendaftaran.
Pendaftaran & Dokumen
Pasien Baru BPJS
- Identitas (KTP/KIA/KK)
- Surat Rujukan FKTP / FKTL
- Kartu BPJS / JKN
Pasien Lama BPJS
- Kartu Berobat RSGM
- Surat Kontrol / Rujukan
- Kartu BPJS / JKN
Cetak SEP & Verifikasi
Penerbitan SEP
Pencetakan Surat Eligibilitas Peserta
Verifikasi Biometrik
Wajib menggunakan sidik jari atau pengenalan wajah.
Oral Diagnosa
Tahap observasi klinis khusus bagi pasien BPJS yang baru mendaftar pertama kali.
Poliklinik Gigi
Pelayanan perawatan akan diarahkan pada salah satu dari 7 spesialisasi yang tersedia berdasarkan rujukan BPJS Anda.
Unit Penunjang & Apotek
Hasil Pelayanan
Info Penting Pasien BPJS
- Rujukan wajib berasal dari Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik).
- Biometrik wajah/sidik jari tidak bisa diwakilkan.
Batas Rujukan
Punya Pertanyaan Lain?
Tim Informasi RSGM Gusti Hasan Aman siap melayani pertanyaan seputar pendaftaran, jadwal dokter, maupun keluhan medis.
Mulai Chat Sekarang