Informasi Perjanjian Kerjasama (PKS)

Transparansi naskah kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerjasama teknis RSGM Gusti Hasan Aman dengan para mitra beserta pemantauan masa berlaku secara real-time.

4
Total Perjanjian
4
PKS Berstatus Aktif
0
Segera / Berakhir

Daftar Perjanjian Kerjasama 4 Dokumen

Naskah PKS dan MoU resmi RSGM Gusti Hasan Aman dengan institusi dan pihak ketiga.

100.3.7.1/29/KSB.B/PEM.OTDA/2024
Masih Berlaku

PEMBANGUNAN DAERAH DAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG KESEHATAN

Objek dari Kesepakatan Bersama ini adalah Bidang Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan.

P1 PT SAPTAINDRA SEJATI
P2 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
2 Desember 2024 — 1 Desember 2029
Sisa 3 thn 1 bln
PDF Dibatasi
100.3.7.1/014/RSGM-GHA/2025
Masih Berlaku

PENGELOLAAN SAMPAH DOMESTIK / SAMPAH RUMAH TANGGA

1.Pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan dan pengolahan sampah domestik/rumah tangga dari PIHAK KEDUA; dan 2. Kegiatan lain yang disepakati PARA PIНАK.

P1 PT. FAMILIA SOLUSI INDONESIA
P2 RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT GUSTI HASAN AMAN
1 April 2025 — 31 Maret 2027
Sisa 5 bln
PDF Dibatasi
100.3.7.1/008/RSGM-GHA/2025
Masih Berlaku

PENGADAAN MAKANAN DAN MINUMAN UNTUK PASIEN RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT GUSTI HASAN AMAN

Ruang lingkup kerja sama ini adalah kerja sama pengadaan makanan dan minuman untuk pasien yang tidak dapat dilayani oleh PIHAK KESATU kepada PIHAK KEDUA.

P1 RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan
P2 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ULIN BANJARMASIN
2 Januari 2025 — 2 Januari 2027
Sisa 2 bln
PDF Dibatasi
100.3.7.1 /004/RSGM-GHA/2025
Masih Berlaku

PELAYANAN KUNJUNGAN DOKTER SPESIALIS PERIODONSIA

Ruang lingkup kerjasama ini adalah kunjungan serta pelayanan dokter PIHAK KEDUA kepada PIHAK KESATU dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

P1 RSGM Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan
P2 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SURIANSYAH KOTA BANJARMASIN
1 Januari 2025 — 31 Desember 2026
Sisa 2 bln
PDF Dibatasi

Butuh Dokumen Perjanjian Lainnya?

Sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008, masyarakat berhak memohon informasi publik perjanjian kerjasama yang belum tercantum melalui layanan formulir permohonan resmi PPID.

Ajukan Permohonan